Prowan

 


DPP GNI Dukungan Penuh Terhadap Permintaan Lembaga dan Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli untuk Penundaan Penerbitan Sertifikat Tanah Konsesi Deli di Sumatera Utara

Admin Tipikor
Jumat, 01 November 2024, 22:41 WIB Last Updated 2024-11-02T05:41:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
DPP GNI  Dukungan Penuh Terhadap Permintaan Lembaga dan Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli untuk Penundaan Penerbitan Sertifikat Tanah Konsesi Deli di Sumatera Utara



Medan, 2 November 2024 - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gaja, menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil oleh Lembaga dan Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli dalam meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia untuk menunda penerbitan sertifikat atas tanah konsesi Kesultanan Deli di Sumatera Utara. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk komitmen GNI dalam menjaga hak-hak adat serta mendukung masyarakat adat Deli dalam upaya mereka mempertahankan warisan tanah leluhur.

Dalam pernyataannya, Rules Gaja menegaskan pentingnya pemerintah menghormati hak adat dan sejarah tanah yang dimiliki oleh Kesultanan Deli. Ia mengapresiasi komitmen Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, dalam memberantas mafia tanah, namun menekankan bahwa upaya tersebut sebaiknya juga memperhatikan kepentingan masyarakat adat, termasuk Kesultanan Deli yang memiliki hak historis atas tanah konsesi di Sumatera Utara. Menurut Rules Gaja, hak adat harus diprioritaskan agar tidak terjadi ketimpangan dalam proses penertiban lahan di Indonesia.


“Generasi Negarawan Indonesia mendukung penuh langkah Lembaga dan Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli. Kami berharap Kementerian ATR/BPN dapat mendahulukan dialog dan musyawarah dengan Sultan Deli dan masyarakat adat sebelum menerbitkan sertifikat. Ini bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi soal menjaga nilai-nilai luhur adat dan budaya yang menjadi bagian dari jati diri bangsa kita,” ujar Rules Gaja.



Rules Gaja juga menyerukan agar penyelesaian dilakukan melalui dialog damai antara pemerintah, Sultan Deli, dan masyarakat adat. Ia menekankan pentingnya pendekatan inklusif yang menghargai nilai-nilai adat dan sejarah untuk menghindari konflik kepemilikan yang berpotensi timbul di kemudian hari. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu bekerja sama dengan para pemangku adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak adat.

“GNI berharap pemerintah menunjukkan kepemimpinan dengan membuka ruang dialog dan memastikan bahwa hak-hak adat tidak terabaikan. Dengan demikian, kepentingan seluruh pihak dapat terakomodasi dan keputusan yang diambil akan membawa keadilan serta ketenangan bagi masyarakat Deli,” kata Rules Gaja.



GNI bersama Lembaga dan Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli akan terus memantau perkembangan ini dan siap mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk mempertahankan hak-hak adat dengan pendekatan damai dan bermartabat. Dukungan penuh dari GNI diharapkan dapat memperkuat perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan hak historis mereka atas tanah konsesi Deli di Sumatera Utara.

Kontak Media:
Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (GNI)  
Email: generasinegarawanindonesia@gmail.com
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

NamaLabel

+